Berapa Jumlah Tabungan Yang Harus Ada Di Saat Petaka PHK?

Berapa Jumlah Tabungan, Ancaman Pemutusan Hak Kerja (PHK) terus menghantui di Indonesia. Memiliki strategi keuangan yang tepat tentu akan sangat membantu di tengah kondisi perekonomian dunia yang tidak stabil seperti saat ini. Belum lagi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mencatat, angka PHK periode Januari sampai 23 April 2025 sendiri tercatat sebesar 24.036. PHK di Jawa Tengah sebanyak 10.692, lebih tinggi di atas provinsi DKI Jakarta yang sebesar 4.649 orang, sedangkan Jakarta berada di urutan kedua.

Berapa Jumlah Tabungan

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah kondisi yang tidak diinginkan oleh siapa pun. Namun, kenyataan di dunia kerja membuat setiap karyawan perlu mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan terburuk. Salah satu langkah bijak adalah memiliki tabungan darurat PHK yang cukup.

Mengapa Tabungan Darurat Penting Saat PHK?

PHK sering kali terjadi tiba-tiba, tanpa peringatan. Tanpa penghasilan tetap, kebutuhan sehari-hari tetap berjalan—mulai dari makan, cicilan, hingga biaya sekolah anak. Pentingnya memiliki tabungan yang mampu menopang kehidupan selama masa transisi mencari pekerjaan baru.

Jumlah Ideal Tabungan PHK yang Harus Dimiliki

Menurut para perencana keuangan, jumlah tabungan darurat yang ideal saat PHK setara dengan 3 hingga 6 bulan biaya hidup rutin . Jika Anda memiliki tanggungan keluarga atau bekerja di industri yang rawan PHK, jumlah ini bisa ditingkatkan menjadi 9 hingga 12 bulan.

Contoh Perhitungan:

Jika pengeluaran bulanan Anda Rp7 juta (termasuk makanan, transportasi, cicilan, dll), maka:

  • Tabungan darurat minimal: 3 x Rp7 juta = Rp21 juta

  • Tabungan darurat yang ideal: 6 x Rp7 juta = Rp42 juta

  • Maksimal untuk kondisi tidak pasti: 12 x Rp7 juta = Rp84 juta

Cara Menyiapkan Tabungan Darurat PHK

Evaluasi Pengeluaran Bulanan

Hitung semua kebutuhan rutin, termasuk yang wajib dan fleksibel.

Pisahkan Rekening Tabungan Darurat

Jangan campurkan dengan tabungan lain. Gunakan rekening terpisah yang mudah diakses tetapi tidak disimpan untuk diambil.

Menyisihkan Secara Rutin

Alokasikan minimal 10-20% dari gaji untuk membangun dana darurat, terutama saat kondisi keuangan masih stabil.

Kurangi Pengeluaran Konsumtif

Prioritaskan dana darurat atas keinginan seperti gadget baru, liburan, atau belanja impulsif.

Memanfaatkan Pendapatan Tambahan

Gunakan bonus atau penghasilan tambahan sebagai akselerator tabungan darurat.

Kesimpulan

PHK bisa datang kapan saja. Dengan memiliki tabungan darurat PHK yang cukup, Anda tidak hanya menghindari stres finansial, tetapi juga memberi waktu pada diri Anda untuk mencari peluang kerja yang lebih baik. Persiapan keuangan saat PHK bukan soal takut, tapi soal bijak mengelola risiko.

Kadobet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*