Mengutip Reuters, pengadilan Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan diberhentikan sementara.
Sebelumnya, Yoon telah memberlakukan darurat militer yang membuat satu negara gempar dan hanya dalam beberapa jam, sekitar 190 anggota parlemen menentang pengepungan pasukan dan polisi untuk memberikan suara menentang perintah Yoon.
Yoon puk pada akhirnya mencabut darurat militer sekitar enam jam setelah ditetapkan.
Beralih pada penangkapan Presiden Yoon hari ini bisa dibilang menjadi yang pertama bagi presiden Korea Selatan yang sedang menjabat.
Berkat itu, indeks acuan pasar saham negeri Gingseng merespon positif dengan penguatan nyaris 2% ke posisi tertinggi pada hari ini di 2.454,67.
Adapun CNBC Indonesia memantau sampai pukul 12.00 WIB hari ini, indeks KOSPI masih melesat 1,80% ke titik 2,442.17.