Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka kemungkinan program hilirisasi di Indonesia bisa didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu juga tertuang dalam dalam Keputusan Presiden RI No. 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Bahlil menyebutkan bukan hanya melalui APBN, ada peran dari lembaga keuangan seperti perbankan dalam negeri, maupun lembaga non keuangan untuk bisa turut berpartisipasi dalam memberikan pembiayaan hilirisasi di Tanah Air.
“Satgas ini juga diperintahkan lewat Keppres adalah merumuskan, mengidentifikasi, dan merekomendasikan agar pembiayaannya juga bisa dilakukan di pembiayaan perbankan atau non-perbankan atau APBN,” jelasnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Mengutip Pasal 3 Huru E Keppres No. 1/2025, disebutkan bahwa: mengidentifikasi dan merekomendasikan proyek-proyek strategis hilirisasi dan ketahanan energi nasional yang dapat dibiayai oleh perbankan, lembaga keuangan non bank, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meski bisa dibiayai oleh APBN, Bahlil bilang, akan meminimalisasi serendah mungkin pembiayaan dari negara itu.